Tindak Lanjut Perintah Kapolda Riau, Kasat Reskrim Turunkan Seluruh Personil Pada Tiap Lokasi Giat Masyarakat

news1082 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | ROKAN HULU – Kekuatan penuh Reserse dikerahkan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, sebanyak 30 Personil berbaret Merah hadir di tengah-tengah kegiatan Masyarakat sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Riau untuk menggelar seluruh Personil Polri di lapangan.

Kasat Reskrim menjelaskan, kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh Sat Reskrim dengan sasaran mencegah timbulnya niat pelaku untuk melakukan kejahatan.

“Kita ketahui intensitas kegiatan Masyarakat semakin tinggi baik dipusat perbelanjaan ataupun di lokasi lainnya yang menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas,” kata AKP Dr Raja Kosmos, Jum’at 5 April 2024.

“Kami gelarkan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu di setiap pusat kegiatan Masyarakat pada jam rawan, sasaran kami adalah Lokasi dan pusat perbelanjaan, tempat hiburan, Wisma dan Hotel serta Perumahan penduduk yang ditinggalkan penghuni mudik dan tempat rawan tawuran remaja,” lanjut Raja Kosmos

Kegiatan ini akan terus dilakukan, sambungnya, waktunya tentatif sesuai perkiraan kerawanan. “Hari ini kita lakukan dari pukul 21.30 sampai pukul 01.00 Wib, mungkin besok akan Kami lakukan di Pagi ataupun di sore hari serta telah kami siapkan Unit Reaksi cepat dari Tim Resmob yang on call setiap waktu,” paparnya

Diterangkannya, Reserse ini adalah fungsi penegakan hukum, sehingga memudahkan penindakan cepat di tempat kejadian jika terjadi suatu peristiwa Pidana.

“Kami himbau masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan, jika memerlukan kehadiran kami atau memiliki informasi tentang indikasi atau telah terjadi peristiwa pidana silahkan hubungi 110 atau bisa langsung ke Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polres Rohul 08127512386,” pungkasnya mengakhiri.(Humas Polres Rohul/Red)

banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *