Sudah 4 Tahun Putranya Mondok di Al-Mansyuriyah Sepatan, Kang Hariri Ucapkan Selamat Hari Santri ke-11: Ilmu Jernih Adab Bersih

news1007 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Hari Santri Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026 dengan tema resmi Kementerian Agama RI “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”

Hasan Hariri alias Kang Hariri “BM”79” selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwilprov) Banten Media Bantenmore.com, Bukan Sekedar Berita, mengucapkan Selamat Hari Santri yang ke-11 Tahun 2026.

“Selamat Hari Santri Nasional ke-11. Ilmu Jernih, Adab Bersih. Santri Penjaga Tradisi, Pengawal Peradaban Negeri,”ujar Kang Hariri BM79.

Ucapan ini bukan sekedar slogan. Kang Hariri BM79 adalah wali santri Putra keduanya, Muhammia Adriansyah Hariri, Kelas 2 MA Pondok Pesantren Al-Mansyuriyah Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, sudah empat tahun menimba ilmu di ponpes tersebut.

“Sudah empat tahun anak saya Muhammad Adriansyah Hariri di Al-Mansyuriyah. Dua Tahun lagi akan menempuh kelulusan MA tepatnya tahun 2028 nanti.”Semoga anak Saya betah terus menimba ilmu agama yang bermanfaat bagi dirinya dan mereka menjadi santriwan dan santriwati yang sholeh, sholehah. Ilmunya berkah untuk agama, bangsa dan negara,” tutur Kang Hariri dengan haru.

Kang Hariri BM”79″ berharap di Hari Santri Nasional ke-11 ini, santri di Banten terus menjadi garda terdepan penjaga NKRI, merawat tradisi, mengawal peradaban.

“Dari pesantren untuk peradaban. Santri dulu berjuang lewat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, sekarang santri berjuang mengisi kemerdekaan, menjaga kebhinekaan, memerangi hoaks, melek teknologi,”tegasnya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengingat peran penting santri dan ulama dalam perjalanan sejarah Indonesia. Peringatan ini bukan hanya milik kalangan pesantren, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat luas untuk menghargai nilai perjuangan, pendidikan, dan pengabdian.

Dalam pedoman peringatan 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini menekankan peran santri dalam menghadapi tantangan zaman serta berkontribusi bagi masa depan Indonesia.

Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?
Tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan yang dikaitkan dengan perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama tersebut mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan.

Peristiwa itu menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk dalam rangkaian perlawanan rakyat menjelang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Tujuannya adalah mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela negara dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Apa Makna Hari Santri bagi Generasi Sekarang?
Hari Santri menjadi pengingat bahwa pendidikan pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, santri juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga teknologi. Bekal ilmu dan akhlak diharapkan dapat berjalan beriringan agar santri mampu memberi manfaat bagi masyarakat.

Peringatan Hari Santri biasanya diisi dengan upacara, doa bersama, kegiatan keagamaan, serta berbagai aktivitas yang melibatkan pesantren dan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi cara untuk menjaga semangat perjuangan sekaligus memperkuat persaudaraan.

Apakah Hari Santri 22 Oktober 2026 Libur?
Meskipun diperingati secara nasional, Hari Santri bukan hari libur nasional. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Karena itu, masyarakat tetap perlu memperhatikan jadwal kerja atau sekolah masing-masing.

Keputusan Hari Santri bukan hari libur nasional juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Hari Santri tidak masuk di dalamnya.

Selamat Hari Santri Nasional ke-11 Tahun 2026. Santri Siaga Jiwa Raga!

(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *