DLHK Kab. Tangerang Akui 20 Persen Truk Sampah Menunggak Pajak, BPKB Diduga Terselip di BPKAD

PNN.COM, KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengakui sekitar 20 persen armada pengangkut sampah di wilayahnya menunggak pajak kendaraan bermotor. Kendala administratif berupa dokumen BPKB yang terselip menjadi pemicu utama persoalan tersebut.

Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DLHK Kabupaten Tangerang, Heri, menjelaskan bahwa dari total 245 unit truk sampah yang tersebar di 9 UPTD, terdapat puluhan unit yang pajaknya belum terbayar. Padahal, setiap tahunnya dialokasikan anggaran pajak sebesar Rp300 juta.

Heri menyebutkan, keterlambatan ini terjadi lantaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) armada tersebut diduga terselip di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD untuk meminjam BPKB guna keperluan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Namun, hingga saat ini dokumen tersebut belum ditemukan oleh pihak BPKAD,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/05/2026).

Heri, yang menjabat sejak 2023, mengungkapkan ada beberapa kendaraan yang menunggak pajak dalam kurun waktu cukup lama, yakni mulai dari 5 hingga 12 tahun. Selain kendala dokumen, ia menyayangkan kurangnya proaktif dari pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“Kendala pajak ini bukan semata-mata soal anggaran, tapi juga karena kealpaan pihak UPTD dalam memberikan informasi ke bagian Umpeg. Semestinya mereka yang menggunakan armada tahu kapan jatuh tempo pajak dan segera melapor ke kami,” tambahnya.

Saat ini, pihak DLHK tengah berkoordinasi dengan Samsat setempat untuk mencari solusi pembayaran pajak bagi armada yang menunggak tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP LSM Barata, Ali Parham, S.H., M.H., mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Ia menyoroti adanya selisih anggaran dari 20 persen armada yang tidak terbayar pajaknya.

“Ini menyangkut kepatutan penggunaan APBD yang merupakan uang rakyat. Jika pengajuan anggaran tetap untuk 245 unit tapi ada yang tidak dibayarkan, lantas sisa anggarannya dikemanakan?” tanya Ali.

Ali menegaskan pihaknya akan segera bersurat ke Inspektorat dan BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk meminta audit dan klarifikasi lebih lanjut terkait temuan ini. (Red*)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *