Normalisasi Sungai Cirarap Sesuai Peta, PT Intec Persada Patuhi Ketentuan Pemerintah

news1083 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG — Program normalisasi Sungai Cirarap yang berlokasi di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, berjalan sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang berada di sepanjang aliran sungai.

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/04/2026), hadir Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, serta sejumlah kepala dinas terkait, Camat Sepatan Aan Ansori, Kepala Desa Karet Mudi dan Binamas/ Babinsa Desa Karet.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pelaksanaan normalisasi Sungai Cirarap sejauh ini telah berjalan sesuai peta dan ukuran yang telah ditentukan. Ia mengapresiasi komitmen PT Intec Persada yang dinilai kooperatif dalam mendukung program tersebut.

“Alhamdulillah, normalisasi berjalan sesuai ketentuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Intec Persada yang telah mematuhi aturan dan bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bagian bangunan yang terdampak,” ujar Maesyal.

Menurutnya, langkah yang diambil pihak perusahaan merupakan bentuk kesadaran kolektif dalam upaya mitigasi bencana, khususnya banjir dan longsor yang berpotensi mengancam masyarakat maupun lingkungan kerja perusahaan.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pembangunan wilayah, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Hubungan yang harmonis antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maesyal menjelaskan bahwa PT Intec Persada telah menyetujui pembongkaran tembok yang berada di garis sempadan sungai (GSS) sesuai ketentuan pemerintah daerah, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.

Program normalisasi Sungai Cirarap tidak hanya melibatkan satu perusahaan. Tercatat, terdapat tiga perusahaan di wilayah Kecamatan Sepatan yang turut melakukan pembongkaran bangunan guna mendukung kelancaran program tersebut.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, sejumlah pemilik bangunan, termasuk toko, masjid, dan gereja, juga menunjukkan partisipasi aktif dengan secara sukarela menggeser bangunan mereka agar sesuai dengan kebutuhan pelebaran sungai.

Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis bahwa langkah kolaboratif ini akan meningkatkan kapasitas aliran sungai secara signifikan, sehingga mampu mengurangi risiko banjir di wilayah terdampak di masa mendatang.

Program normalisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan banjir, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *