PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang. GMNI mendesak pihak BPN untuk segera mengevaluasi dan memecat Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Gogo Martondi Rambe atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok jasa profesional.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Saepul Bahri, menegaskan bahwa keberadaan KJSB yang seharusnya menjadi mitra teknis untuk mempercepat layanan pertanahan, justru diduga menjadi beban baru bagi masyarakat melalui tarif pengukuran yang tidak transparan dan melambung tinggi.
GMNI menilai adanya indikasi praktik “rente” dalam proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh KJSB tersebut. Hal ini dianggap sangat mencederai semangat reforma agraria dan pelayanan publik yang seharusnya transparan dan terjangkau.
”Negara tidak boleh kalah oleh praktik rente di sektor agraria. KJSB sebagai mitra teknis seharusnya membantu rakyat, bukan justru menghisap rakyat dengan biaya yang tidak masuk akal di luar ketentuan resmi,” tegas Saepul Bahri dalam keterangannya, Selasa (21/04/26).
GMNI Kabupaten Tangerang secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak BPN Kabupaten Tangerang segera memutus kontrak atau kerja sama dengan KJSB Gogo Martondi Rambe jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan tarif.
2. Meminta pihak berwenang melakukan audit terhadap seluruh mekanisme penetapan tarif jasa pengukuran tanah yang dilakukan oleh mitra pihak ketiga.
3. Menuntut BPN untuk lebih terbuka kepada publik mengenai rincian biaya layanan pertanahan agar tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan pungli.
4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pungli yang merugikan masyarakat luas dalam proses administrasi pertanahan di Kabupaten Tangerang.
GMNI menegaskan bahwa persoalan agraria adalah isu sensitif yang menyentuh hak dasar rakyat. Jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan evaluasi ini tidak ditanggapi serius oleh Kepala BPN Kabupaten Tangerang, GMNI mengancam akan turun ke jalan.
”Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika aspirasi ini diabaikan, kami siap menggelar aksi massa demi membela hak-hak rakyat yang terzalimi oleh sistem yang korup,” tutup saepul dengan nada serius.(Rki/Arfn)







