‎Dari Ketimpangan Menuju Kesetaraan: Menakar Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan

news1015 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB ‎TANGERANG – Isu kedudukan dan kesetaraan perempuan terus menjadi diskursus krusial di tengah dinamika sosial modern. Meski sejarah mencatat keterbatasan akses pendidikan bagi perempuan sebelum abad ke-20, transisi zaman kini menuntut pergeseran paradigma: dari pembatasan menuju kemitraan sejajar.

‎Pendidikan yang dulunya merupakan hak eksklusif, kini mulai terbuka lebar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jejak ketimpangan gender belum sepenuhnya terkikis. Perempuan seringkali masih dibebani standar ganda dan harus membuktikan kapasitas ekstra untuk mendapatkan pengakuan yang setara dengan laki-laki.

‎Kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan bukan sekadar soal bangku sekolah, melainkan instrumen untuk membangun kemandirian, keberanian, dan kedaulatan diri. Perempuan berpendidikan memiliki daya tawar dan peluang lebih besar untuk berkontribusi secara signifikan di sektor sosial, ekonomi, maupun intelektual.

‎Menanggapi hal tersebut, Husniyyah, Sekretaris Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNIS Tangerang, menegaskan bahwa tidak ada sekat yang boleh menghalangi ambisi intelektual perempuan.

‎”Perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Tidak ada alasan yang dapat menghalangi perempuan untuk meraih pendidikan setinggi mungkin. Perempuan harus berani berdiri di atas kakinya sendiri dan terus memperjuangkan haknya, termasuk dalam memperoleh pendidikan yang layak dan setara,” tegas Husniyyah.

‎Lebih lanjut Husniyyah mengatakan bahwa pernyataan tersebut menggaris bawahi kesetaraan bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan mandat untuk tindakan nyata. PMII, sebagai organisasi mahasiswa, mengambil peran strategis dalam mengawal isu ini melalui:
‎Ruang Diskusi Inklusif: Membedah akar ketimpangan gender di lingkungan akademis. Memastikan kader perempuan memiliki porsi kepemimpinan yang adil.
‎Gerakan Sosial: Mengadvokasi hak-hak perempuan di akar rumput., lanjutnya.

‎Ia juga memberikan pandangan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar membuka gerbang akses, melainkan memastikan adanya iklim yang suportif bagi perempuan untuk berkembang tanpa diskriminasi. Kesetaraan yang substansial tercapai ketika perempuan tidak lagi dipandang sebagai objek yang dibatasi, melainkan sebagai mitra sejajar dalam membangun peradaban.

‎Dengan semangat perjuangan yang konsisten, perempuan diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang membawa dampak nyata, baik bagi keluarga maupun masyarakat luas.Tutupnya.(Rki/Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *