PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | TANGERANG – Kelanjutan dari pelaporan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, terhadap Anggota LSM komando, Kamis 19/06/2025.
M Insani Bayhaqi pada Kamis pukul 12:00 wib memenuhi panggilan dari Polres Metro Kota Tangerang setelah dirinya melaporkan oknum Kepala Desa Bonisari pada tanggal 04 juni 2025.
Menurut M Insani Bayhaqi dirinya menjalani pemeriksaan (BAP) kurang lebih selama 2 jam dalam ruangan pemeriksaan Polres Kota Tangerang.
“Dalam BAP Saya menjelaskan sesuai kronologi yang terjadi, apa penyebab terjadi nya pemukulan kepada Saya, Saat itu saya menanyakan perihal pemalsuan document yang di duga di lakukan oleh kepala desa dengan atas nama Kaur Kesra Muhamad Jaka,” ujarnya.
“Saat di BAP Saya menceritakan semua kronologi tanpa saya kurangi dan melebihkan.Di saat itu terjadi saya juga di perlihatkan bukti CCTV desa yang sudah di miliki oleh Pihak polres metro tangerang kota, Bukti nyata kerja polri yang presisi dan maksimal serta ber integritas, Saya sangat mengapresiasi atas kinerja polres metro tangerang kota yang dapat mengamankan barang bukti serta dapat netral dalam menangani kasus oknum Kepala Desa ini,” ungkapnya.
Masih kata M Insani Bayhaqi, agenda berikut nya mungkin akan di lakukan pemanggilan kepada terlapor serta kepada para saksi yang ada di kejadian perkara (TKP).Kami semua baik dari lembaga sosial kontrol dan media agar sekira nya kasus ini dapat digelar secara transparan guna terkuak nya kasus ini tentang penyalahgunaan jabatan di tingkat Kepala Desa serta kasus dugaan penyimpangan penyaluran Dana Desa. Pungkasnya.(Mchf)