LSM Barata Tuding Kejati Banten Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Turap

LSM Barata Tuding Kejati Banten Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Turap

KAB. TANGERANG, PNN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dinilai lamban dalam merespons laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Laporan yang dilayangkan LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) sejak Januari 2026 tersebut hingga kini diklaim belum menunjukkan perkembangan signifikan.

banner 970x150

Ketua Umum LSM Barata, Ali Farham, S.H., M.H., menyatakan pihaknya telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan turap yang dikerjakan oleh PT BRP.

“Proyek pembuatan turap ini diduga kuat sarat penyimpangan. Modusnya adalah mengganti sheet pile beton dengan coran di sekitar 19 titik sepanjang 100 meter. Estimasi kerugian negara mencapai 689 juta rupiah,” ujar Ali kepada media, Senin (28/4/2026).

Ali menjelaskan, proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 tersebut berlokasi di sepanjang Kali Cadas, yang merupakan anak sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya mengaku kecewa karena laporan yang diserahkan ke bidang (Penkum) Kejati Banten pada 21 Januari 2026 lalu seolah jalan di tempat. “Sudah berjalan empat bulan sejak laporan diterima Penkum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak Kejati,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Penkum Kejati Banten, Jonatan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (22/4/2026), belum memberikan keterangan detail mengenai progres laporan tersebut. Ia hanya meminta pihak pelapor untuk menunggu karena kasus masih dalam tahap pendalaman.

“Masih sama dengan jawaban sebelumnya, mohon menunggu karena masih dalam proses,” tulis Jonatan singkat. Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, pihak Kejati juga menyatakan hal serupa dan berjanji akan memonitor perkembangan laporan tersebut. (Red*)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *