FAM Tangerang Bangun Posko Perlawanan, Desak DPRD Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Interpelasi Terkait PSN

Kontrol Sosial, news2134 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang membangun Posko Perlawanan untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggunakan hak interpelasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Jumat 8 November 2024.

Ketua Koordinator FAM Tangerang Shandi dalam Orasi Aksinya menyampaikan bahwa harus disadari akar dari persoalan banyak nya korban berjatuhan terlindas mobil truk tambang, karena PROGRAM STRATEGIS NASIONAL YANG DI PAKSAKAN.

APA YANG RAKYAT DAPAT SECARA EKONOMI, SOSIAL, POLITIK SERTA BUDAYA DARI PROGRAM TERSEBUT ? JAWABANNYA TIDAK LAIN TIDAK BUKAN HANYA KEMISKINAN YANG MENJADI JADI SERTA KORUPSI YANG SEMAKIN MENGGILA.

KITA SEBAGAI RAKYAT TIDAKLAH BOLEH BERSEPAKAT PROGRAM STRATEGIS NASIONAL DI BANGUN DI ATAS TANAH YG DI KERUK DARI PROSES ILEGAL !!!

Salam pembebasan. Aksi yang kami lakukan pada hari ini nyatanya tidak ditanggapi dengan baik oleh penguasa hari ini, korban truk tanah yang kian hari kian bertambah nyatanya tidak menggugah hati nurani mereka untuk turun dan menyelesaikan persoalan, PSN yang dijalankan atas dasar pembangunan nyatanya menghancurkan dan merugikan rakyat banyak. Tentu rakyat selalu berharap agar hak hak mereka dapat dipenuhi, dapat menjual tanah dengan harga yang layak dan dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa gangguan truk tanah di siang hari.

Dalam hal ini tentu kami bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan PERBUP No. 12 tahun 2022, kami juga menuntut penghapusan PP No. 42 tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, yang mana dengan undang undang tersebut PSN dapat dilaksankan di daerah manapun, tanpa memperdulikan aturan aturan yang ada di daerah, dan kewenangan pemerintah daerah terbelenggu atas PP tersebut, dalam hal ini pemda kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh.

Lalu kami juga mendesak DPRD Kab. Tangerang untuk segera menggunakan hak interplasi melakukan panggilan terhadap lembaga lembaga terkait, untuk menanyakan hal hal yang berkaitan dengan PSN serta menindaklanjuti persoalan persoalan yang mencuat di publik. sebagai pengawas DPRD perlu meminta keterangan serta mengetahui PSN tentu dampak buruk yang dapat terjadi jika proyek ini terus dijalankan maupun dampak baik nya, tentu rakyat kecil selalu saja hanya terdampak buruknya, yang baiknya hanya dapat dinikmati segelintir atau sekelompok orang. Jika hak interplasi ini tidak segera dilakukan maka kami menduga ada tindakan gratifikasi maupun korupsi di tubuh DPRD Kab. Tangerang.

Dengan ini kami FORUM AKSI MAHASISWA TANGERANG membuka POSKO PERLAWANAN di depan DPRD KAB. TANGERANG pada hari ini tgl 8 november 2024, guna mendesak DPRD Kab. Tangerang untuk segera melakukan apa yang menjadi tuntutan kita :

1. MENDORONG DAN MENDESAK DPRD KAB TANGERANG UNTUK SEGERA MENGGUNAKAN HAK INTERPLASI TERKAIT PSN

2. HAPUS PP NO 42 THN 2021

3. USUT TUNTAS KORUPSI PSN

4. STOP GALIAN C ILEGAL

5. KAWAL KORBAN PROGRAM PSN

Suara rakyat adalah suara Tuhan ~ tan malaka

Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!
Hidup Perempuan yang Melawan!!!

banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *