‎Riki Ade Suryana Aktivis Muda Tangerang Raya, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Peredaran Obat Keras

news1066 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM ‎​|KAB TANGERANG – Riki Ade Suryana Aktivis Muda Tangerang Raya memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tiga pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Heximer dan Tramadol di wilayah hukumnya baru-baru ini.

‎Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS(29), AA (23), S (26), Seluruhnya merupakan warga wilayah Tangerang dan sekitarnya.

‎​Langkah tegas kepolisian ini dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan daftar G yang kian meresahkan masyarakat.

‎​Dalam keterangannya kepada media, Riki Ade Suryana menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa izin edar merupakan ancaman serius yang dapat merusak mental dan masa depan pemuda di Tangerang.

‎​”Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Jatiuwung Bapak Rabiin, S.H. beserta jajaran Unit Reskrim yang telah bekerja keras melakukan pengintaian hingga penangkapan. Ini adalah bukti bahwa Polri hadir dan tidak memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa,” ujar Riki, 23/12/2025.

‎Menurut Riki, ​Dampak Sosial dan Keamanan penggunaan Tramadol serta Heximer secara ilegal seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas lainnya, seperti tawuran pelajar hingga aksi kekerasan di jalanan.

‎​Penyelamatan Generasi: Penangkapan tiga pelaku ini diyakini memutus rantai pasokan obat terlarang ke tingkat remaja.
‎​Efek Jera: Langkah tegas ini diharapkan memberikan peringatan keras bagi oknum-oknum lain yang masih nekat mengedarkan obat-obatan serupa.
‎​Stabilitas Wilayah: Penertiban peredaran obat ilegal berbanding lurus dengan menurunnya angka gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

‎​​Selain mengapresiasi Polri, Riki juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh pemuda, untuk lebih proaktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.

‎​”Tugas memberantas narkoba dan obat terlarang bukan hanya beban kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

‎​Riki berharap Polsek Jatiuwung terus konsisten melakukan pengembangan kasus ini hingga menyentuh bandar besar atau pemasok utama, guna memastikan wilayah Tangerang, khususnya Jatiuwung, benar-benar bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *