PATRIOTNUSANTARANEWS.COM, Kab. TANGERANG – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi di Wilayah Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum dipasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan.
Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah dikerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.
“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum dipansang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” kata Yohan, (17/10) di kantornya.
Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah dibeli dengan uang rakyat. “Jika tidak dipasang atau sengaja tidak dipasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari pajak,” tegasnya.
Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.
“Hampir dua pekan lebih surat tersebut dilayangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi keterbukaan publik. Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak – pihak terkait kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait,” ucapnya. (Red)








