Proses Lanjutan Pemeriksaan Saksi Terkait Perkara Penganiyaan Diduga oleh Oknum Kades Bonisari

news1407 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | TANGERANG – Proses hukum penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa bonisari kecamatan pakuhaji berlanjut dalam pemeriksaan saksi senin 30 juni 2025.

Pemanggilan saksi terkait perkara LP kades bonisari dari pihak anggota lembaga swadaya masyarakat (KOMANDO) di Polres Metro Tangerang Machfi sebagai Bendahara LSM Komando dipanggil penyidik Polres Metro pukul 10:00. Pemeriksaan saksi berlangsung kurang lebih 3 jam di Ruangan Penyidik Polres Metro Tangerang. Saat ditemui Awak Media Machfi membeberkan benar adanya penganiyaan terhadap tim investigasi dari LSM Komando terkait audensi perihal penyaluran ADD dan indikasi pemalsuan dokumen.

Machfi menuturkan bahwa pemanggilan terhadap dirinya atas lanjutan laporan dari rekan lembaga M. Insani Bayhaqi.

“Benar saya hari ini diperiksa untuk saksi kejadian perkara penganiyaan dan penghinaan terhadap lembaga yang terjadi di Desa Bonisari. Saya memberikan keterangan seusai apa yang saya alami saat terjadi nya perkara tersebut,” ujarnya.

“Berawal saat rekan investigasi M. Insani Bayhaqi menanyakan terkait perangkat desa kaur kesra muhammad jaka saat itulah kades bonisari naik pitam hitam memaki tim investigasi dengan kata ” anjing lo”. Sehingga ucapan tersebut memicu reaksi dan berakibat suasana tidak kondusif.Sehingga saat itu kades melakukan pemukulan terhadap anggota tim investigasi dari lsm komando dengan kursi yang ada besinya,” bebernya.

“Sehingga salah satu rekan kami mengalami cidera di tangan kanan nya.BAP hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan pelapor M. Insani Bayhaqi Saya berharap agar kasus ini dapat segera di tangani secara transparan dan terbuka oleh pihak reskrim Polres Metro tanggerang. Kami dari LSM Komando juga menyampaikan selamat hari Bhayangkara ke -79 sukses terus untuk polri indonesia agar terus bisa menjadi logonya PRESISI,” pungkasnya.(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *