PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | TANGERANG – Dalam rangka Deklarasi Tolak PIK 2 dan Cabut Proyek Stategis Nasional (PSN) dihadiri Tokoh-tokoh Nasional, turut memberikan apresiasi kegiatan tersebut untuk Aktivis Aliansi Gerakan Rakyat Tangerang Kompak (Gertak), yang mana dilaksanakan di Rumah Makan Balaikita Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada sore hari, Kamis. (28/11/2024)
Turut hadir, Pelaksana penyelenggara Ketua Gertak Kurtubi, Sekjen Gertak Nurdin Baceng, juga Jenderal Purnawirawan Sunarko, Drs Mamun Muzakky, Kiyai Haji Patul Hotib Ketum Serikat Islam, Jumhur Hidayat sebagai Ketua KSPSI (Konfederasi Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia), Lawyer Ahmad Khozinudin, serta Said Didu selaku Aktivis Penggerak, dan masyarakat dari Dadap Kosambi.
Kurtubi menyampaikan, dengan kita Hadir disini dalam satu tujuan, Tolak PIK 2 dan kita cabut PSN, saya asli orang Sukasari Rajeg, saya salah satu tokoh aktivis pembentukan Provinsi Banten dulunya, saya juga sebagai korlap tangerang waktu sidang MPR pada tahun 1998, yang mengudang bapak-bapak dan ibu-ibu dalam rangka menyatukan sikap terkait proyek PIK 2 yang berlindung dibawah naungan PSN. Ucap dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kita tau proyek PIK 2 adalah swasta, UU Nomor 2 Tahun 2012 menyatakan, Pengadaan lahan untuk kepentingan masyarakat, Bangsa Dan Negara, Pik dua sama sekali tidak menguntungkan masyarakat tangerang, sama sekali tidak menguntungkan, dengan adanya PIK 2 dan proyek PIK 2 hanya berlindung dibawah naungan aturan yaitu Proyek Strategis Nasional. Kata, Kurtubi
“Persoalan muncul adalah terkait harga, saya pun sudah mengundang Pa Doli dari Rawalini Teluknaga, dan saya juga sudah mengundang 6 orang dari empat kecamatan yang menjadi korban dari pembebasan Pik Dua tapi sayang tidak bisa hadir,” ungkap Kurtubi.
Drs. Ma’mun Muzakky selaku Komandan Pamswakarsa SI 98 menambahkan, PIK 2 itu mestinya Teluknaga dan Kecamatan Sukadiri, tetapi sekarang Epeknya sampai Pantai Gope di Kabupaten Serang Banten, malah harganya semakin rendah. Ringkasnya
“Problem soal batasan, dulu peraturan bapak H.Ismed Iskandar di tahun 2011, peraturannya pembebasan PIK itu dikasih batas lewat pantura yang arah ke Mauk , dari arah pantura ke arah pantai itu Dua Kilo, PIK 2 itu sampai dengan sukadiri paling jauh itu, dari Teluknaga ke Sukadiri,” bukan dari 2 kilometer ke arah pantai, Justru sekarang dari arah jalan utama itu sampai kesini, jadi harga hancur,” tegas Ma’mun Muzakky
Sekjen Gertak, Nurdin Baceng memaparkan, pada dasarnya kita tidak pernah menolak Investor masuk ke Kabupaten Tangerang, siapapun itu silahkan, bahkan kita berterimakasih wilayah kita dibangun, akan tetapi tidak merugikan masyarakat lokal atau kearifan lokalnya dijaga, jangan sampai semau-maunya, membeli tanah dengan harga yang dibawah kewajaran. Jelasnya
“Ada juga pergantian NJOP, tekanan-tekanan, kita tidak bisa menutup mata, kini kita harus bergerak sebagai warga masyarakat Tangerang provinsi Banten, kita harus memiliki sikap untuk masyarakat.”
Jika memang itu Investasi, semua ada yang bicara Hoax, bahwa Azas Manfaat untuk tenaga kerja, kita Realnya dilapangan seperti apa, marilah hoax ini yang mudah-mudahan mereka pun sadar, silahkan tanah di daerah Banten atau khususnya Pantura, silahkan dijual atau dibeli dengan harga yang wajar, catatan jangan semau-maunya, itu namanya Pengusiran, “Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia,” paparnya.
Nurdin Baceng melanjutkan dengan harapan, Banten lebih maju khususnya pantura dengan kita menerima siapapun Investor yang masuk ke wilayah Banten, welcome, asalkan harus memiliki Azas Manfaat dan Kearifan Lokal yang artinya tidak merugikan masyarakat, jadi masyarakat bisa menjual tetapi bisa merasakan hasilnya, jangan hanya bisa menjual tetapi tidak bisa membeli lagi. Tuturnya
Hal senada Nurdin mengatakan, mudahan dengan ini dapat didengar oleh semua tokoh, para aktivis, silahkan anda merasakan rezekinya, tetapi jangan sampai mengorbankan Rakyat sendiri, seperti lagu Roma, “Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin,” tutupnya. (*/Arfn)