Rumah Mewah Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Geledah, Anggota Dapat Penghargaan

news1069 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Selasa 21 Oktober 2025 hari Istimewa bagi Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota
Lima Personil Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi Afriandi, SH Kanit Reskrim dan Anggotanya Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu dan Brigadir Bayu Andri mendapatkan penghargaan dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi

Penghargaan diberikan atas dedikasinya dalam melaksanakan Tugas berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku Berinisial A dan Mengungkap Praktek Ilegal Penjualan Obat Keras Daftar G Oleh Pelaku Berinisial N Alias U Bin MN yang selama ini menjamur di Wilayah Pakuhaji.

Pengungkapan kali ini menjadi spesial dan terbesar yang pernah didapat oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakuhaji,
Diawali dengan Penangkapan Penjual Obat Keras Daftar G di Kp. Baru Desa Buaran Bambu – Pakuhaji, kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan Sehingga terbongkar dan dilakukan Penggeledahan disalah satu Rumah Mewah disalah satu Cluster Paradise Park 2, ditemukan 12 Dus yang isinya berbagai macam Obat Keras Daftar G, yaitu 279.000 Tablet Obat Hexymer dan 172.000 Tablet Obat Tramadol. Terang Kapolsek Pakuhaji Akp Rokhmatulloh. SH

Menurut keterangan pelaku obat – obatan ini rencananya akan dijual dan didistribusikan ke Toko maupun Ruko ilegal yang tersebar di Wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluk Naga dan Sepatan.

“Alhamdulillah… Pelakunya sudah Kami amankan dan Proses lanjut Hingga Persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kemudian Barang Bukti Berhasil Kami Sita,” terang Kapolsek Pakuhaji.

Pelaku Penjual Obat Keras Daftar G di jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 436 [2] Undang Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Kemudian Penghargaan lainnya yaitu berhasil ungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau Pasal 351 [3] KUHPidana

Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi Arfiandi. SH mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat berlipat untuk mengungkap kasus kasus tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Pakuhaji – Polres Metro Tangerang Kota.(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *