DPKP Minta Segera Kosongkan Lahan Aset Pemda yang Dialihfungsikan Oknum Kepala Desa Kedaung Barat

news1217 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, berupaya melakukan pencegahan terhadap oknum kades Kedaung barat yang mengalihfungsikan lahan seluas 574 meter milik Pemda peruntukan pasar agropolitan yang sudah lama mangkrak.

Kepala DPKP, H.Asep Jatnika menjelaskan kepada awak media bahwa benar adanya lahan tersebut diperuntukan kegiatan DPKP, yaitu sebagai tempat penampungan hasil pertanian atau pasar argo,” ucapnya Senin (06/01/2025)

Disinggung terkait alihfungsi yang di gunakan oleh oknum kepala desa, Kepala DPKP Menyampaikan, hari ini kades Kedaung barat di panggil oleh sekda dan saya juga ada,” Namun bukan berarti tempat tersebut di ijinkan oleh pihak Pemkab Tangerang, sekalipun di ijinkan harus melalui tahapan bersurat,” katanya.

“Saya komite dengan ucapan saya awal, bahwa Dalam waktu dekat ini kami akan memanfaatkan kembali bangunan tersebut sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lanjut Asep, saya menekankan kepada kepala desa Kedaung barat, kecamatan Sepatan Timur tersebut untuk segera mengosongkan gedung bangunan milik Pemda yang di alih fungsikan seperti yang ramai di pemberitaan.

“Dan Kades Kedaung barat meminta waktu untuk berbenah mencari tempat pindah dan segera bersurat kepada Pemda kabupaten Tangerang terkait kapan kesiapannya untuk mengosongkan bangunan yang digunakan,” pungkasnya.(Arfn)

banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *