Edukasi Terlaksananya Hubungan Industrial yang Harmonis di Kabupaten Tangerang

Daerah, news, Pendidikan87 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM, KAB. TANGERANG – Marak terjadi perselisihan hubungan industrial di berbagai wilayah di Indonesia, maka kali ini Tim Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia terpanggil untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dalam kegiatan tersebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memberikan fasilitas Aula yang berada di area kantor Disnaker sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan yang bertema “Edukasi Terlaksananya Hubungan Industrial yang Harmonis di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” pada Kamis, 10 Agustus 2023.

banner 970x150

Acara dibuka oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, kemudian dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir.

Tim Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia dipimpin oleh Dr. H. Siti Hajati Hoesin, S.H., M.H. yang sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan edukasi hubungan industrial tersebut. Selain itu, juga hadir sebagai pemateri Subiyanto, S.Sos., S.H., M.Kn. yang merupakan Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional dari unsur  pekerja, Fitriana, S.H., M.H.  Mahasiswa hukum perburuhan FHUI, Dr. Daly Emi, S.H., M.Si., LL.M., dosen pilihan penyelesaian sengketa FHUI, serta Drs. La Ode dari Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang.

Menurut Siti Hajati, kegiatan ini merupakan hibah Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat  Universitas Indonesia yang kali ini diselenggarakan di Kabupaten Tangerang. Dengan menggandeng dari berbagai pihak, yakni dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, dari unsur serikat pekerja maupun dari unsur pengusaha, acara ini berjalan dengan sukses.

Diselenggarakannya Edukasi seperti ini, lanjut Siti, diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Bukan saja memberikan edukasi tentang penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial, namun lebih dari pada itu, diharapkan dapat mencegah timbulnya perselisihan hubungan industrial.

“Yang menjadi harapan kami, semoga dengan edukasi kepada masyarakat terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dapat menciptakan terlaksananya hubungan industrial yang harmonis. Jika hubungan industrial harmonis, tentunya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan serta berbarengan dengan meningkatnya kualitas kesejahteraan pekerja,” kata Siti.


Di kesempatan yang sama, Subiyanto menekankan perubahan paradigma terkait hubungan industrial. Menurutnya, dalam hubungan industrial harus mengedepankan nilai-nilai Pancasila. “Karena di dalam nilai-nilai Pancasila secara fundamental ada semangat goyong-royong dan mengandung niat baik. Dimana hal tersebut menjadi modal besar yang bisa membawa Indonesia lebih baik dan menjadikan dunia industri lebih maju,” ucapnya.

Lebih lanjut Subiyanto menekankan terhadap peran pemerintah, yakni beban pengusaha dan pekerja itu, pemerintah harus dapat membantu. Misalkan pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membantu meringankan beban masyarakat. “Kebijakan yang meringankan beban masyarakat contoh dibidang tranportasi publik, PGN dan kebutuhan air yang disubsidi oleh pemerintah. Sehingga beban pengeluaran masyarakat pekerja itu dapat diringankan,” tegasnya.


Kegiatan yang diikuti sekitar delapan puluh orang peserta dari penerima manfaat tersebut mendapat sambutan yang baik dari Disnaker maupun dari unsur Serikat Pekerja dan Pengusaha. Oleh sebab itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh akademisi seperti ini sangat bagus dan memberikan pencerahan bagi masyarakat pekerja maupun pengusaha dalam menyelesaikan perselisihan industrial. Hal ini diungkapkan La Ode saat ditemui wartawan.

‍”Diselenggarakannya kegiatan Edukasi Hubungan Industrial oleh para akademisi seperti Tim Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia ini sangat bagus. Karena para akademisi tentunya tidak berpihak, dan hanya memberikan Edukasi kepada penerima manfaat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap La Ode. (Red*)

banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *