Tindakan Cepat Polsek Sepatan Berhasil Meringkus Pemasok Obat di Kecamatan Sepatan

news1294 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Setelah berhasil menangkap tersangka Ikhwanda (26) di Area Pemakaman Kepuh Kedaung Barat,langkah cepat tim dari Polsek Sepatan yang di pimpin langsung oleh kapolsek AKP Fahyani SH bergerak cepat melakukan pengembangan kasus hingga berhasil meringkus pemasok obat-obatan terlarang di Wilayah Kecamatan Sepatan.

Pengembangan dilakukan ke sebuah alamat di Cluster Pondok Jaya Blok E1 Nomor 16 RT 002 RW 008, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Mulayadi alias Adi bin M. Adam (35) beserta barang bukti obat daftar G dan uang hasil penjualan.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda Brio Satya bernomor polisi F 1779 FND warna abu-abu metalik yang terparkir di samping rumah pelaku. Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan Mulyadi dalam jaringan peredaran obat terlarang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumlah besar dan beragam jenisnya, meliputi:

– Obat jenis Tramadol sebanyak 3.000 butir
– Obat jenis Eximer sebanyak 1.690 butir
– 1 buah ponsel merek Vivo warna coklat
– Uang hasil penjualan pecahan 1.000 rupiah sejumlah Rp100.000
– Uang hasil penjualan pecahan 500 rupiah sejumlah Rp220.000
– Uang kertas hasil penjualan sejumlah Rp62.000
– 1 unit mobil Honda Brio Satya Nopol F 1779 FND warna abu-abu metalik

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sepatan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, memimpin langsung pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan bandar peredaran obat daftar G yang beroperasi di wilayah Sepatan.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan guna mengungkap bandar-bandar peredaran obat daftar G di wilayah Sepatan,” tegas AKP Fahyani SH. Dengan penangkapan ini, Polsek Sepatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Arfn/Dian)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *