Camat Pakuhaji Sosialisasikan Perbup Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

news1510 Dilihat

PATRIOTNUSANTARANEWS.COM | KAB TANGERANG – Sosialisasi Peraturan Bupati Tangerang no 17 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa yang dihadiri Camat Pakuhaji H. Mohamad Supriyatna S.Sos. MM, Kapolsek Pakuhaji, Danramil Sepatan, Ketua BPD Desa Kohod, Staf Desa Kohod, ibu ibu kader Desa Kohod, Ketua Karang Taruna berserta anggotanya dan para tokoh, masyarakat Desa Kohod bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Selasa 11/03/2025.

Camat Pakuhaji Mohamad Supriyatna saat diwawancarai oleh Awak Media Patriot Nusantara News menyampaikan peraturan Bupati no 17 Tahun 2921 sengaja kita undang narasumbernya harusnya dari BPD.

“Alhamdulilah hadir sekarang dalam rangka memberi sosialisasi kaitan aturan-aturan Pengangkatan dalam pekerjaan,” ujarnya.

“Nanti kita Rapatkan lagi kita bahas lagi nanti kita undang beberapa orang,” lanjutnya.

“PLT itu ada karena ada Kepala Desa berhalangan sehingga ketentuannya harusnya Sekdes karena Sekdes berhalangan makanya ketentuannya harus nunjuk PNS,” tambahnya.

“Tapi saya membangun wawancara yang melibatkan Kapolsek, Danramil untuk wawancara lima PNS untuk apa untuk melihat bagaimana kepimpinannya, bagaimana wawasannya dan bisa menunjuk yang kami anggap pantas,” ungkapnya.

“Harapannya setelah nanti ditunjuk mudah-mudahan pelayanan di Desa Kohod dengan adanya PLT bisa berjalan dengan normal,” pungkasnya.(Arfn)

banner 970x150 banner 970x150 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *